Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih adanya oknum wartawan yang dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penyalahgunaan profesi. Hal ini disampaikan dalam acara Tasyakur Bin Ni’mah dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (10/02/2025).
“Saya masih mendengar informasi ada kepala desa yang melaporkan oknum wartawan ke kepolisian karena ada permintaan tertentu. Masih ada yang seperti itu,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Dalam sambutannya, Kang DS menitipkan pesan penting kepada jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung agar menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan melakukan mediasi, terutama terhadap kasus-kasus yang mencoreng nama baik profesi wartawan. Ia menegaskan, meskipun oknum tersebut bukan bagian dari PWI, tetap dibutuhkan solidaritas dalam menjaga nama baik profesi jurnalistik.
“Ini Hari Pers Nasional, milik semua wartawan. Jadi saya titip pesan, jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan profesinya, apalagi sampai dalam tanda kutip ‘memeras’. Kasihan para kepala desa dan kepala sekolah yang merasa tertekan,” tegasnya.
Kang DS juga menyoroti keresahan sejumlah kepala sekolah dan kepala desa yang mengaku terganggu akibat tekanan dari oknum wartawan, terutama terkait pertanyaan-pertanyaan seputar penggunaan Dana BOS dan anggaran desa.
“Banyak kepala sekolah yang mengeluh karena dikejar-kejar pertanyaan soal anggaran. Mereka jadi tidak bisa fokus mengurus sekolah dan murid-muridnya,” ujarnya.
Kritik yang Membangun dan Pers yang Berintegritas
Bupati Bandung menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang benar dan terpercaya. Ia mengajak insan pers untuk menyampaikan kritik yang membangun, bukan menyudutkan, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Manakala pers bisa membuat informasi dengan narasi yang baik dan benar, hasilnya akan luar biasa bermanfaat. Pers harus menjadi pilar edukasi dan mediasi,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, Kang DS mengimbau agar para kepala desa mengalokasikan anggaran publikasi dalam APBDes untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik.
Di akhir sambutannya, Bupati mengapresiasi peran aktif PWI Kabupaten Bandung dalam menjaga marwah profesi jurnalistik. Ia berharap momentum HPN ke-79 dapat memperkuat sinergi antara pers dan pemerintah daerah dalam membangun bangsa.
“Semoga dengan HPN ke-79, Indonesia semakin maju, bersinergi, dan kompak dalam memajukan negeri ini, khususnya di Kabupaten Bandung. Saya haturkan terima kasih,” tutupnya.
Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, seorang oknum wartawan dilaporkan ke Polresta Bandung oleh Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, bersama kuasa hukumnya dan Ketua Apdesi Kabupaten Bandung. Oknum tersebut diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik melalui media sosial dan media massa terkait dugaan penggelapan Program Ketahanan Pangan 2023/2024.
Kades Agus Rusman menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah bentuk pembungkaman terhadap pers, melainkan bentuk edukasi dan penegasan bahwa setiap profesi, termasuk jurnalis, wajib menjunjung tinggi etika dan hukum.
“Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
(Red)















