Igun Sumarno: KTA Syarat Wajib Daftar Anggota Formatur

Igun Sumarno: KTA Syarat Wajib Daftar Anggota Formatur
Keterangan foto: Igun Sumarno: KTA Syarat Wajib Daftar Anggota Formatur

Igun Sumarno: KTA Syarat Wajib Daftar Anggota Formatur

Depok-Temporatur.com

Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno, resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota formatur dalam Musda PAN Depok.

Igun Sumarno selaku ketua DPD PAN Kota Depok mengatakan untuk masuk mendaftar sebagai anggota Formatur wajib hukumnya mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) karena itu harus jelas dan salah satu syarat yang harus ditempuh, ujarnya usai menyerahkan formulir pendaftaran dan menggelar konferensi pers di kantor sekretariat DPD PAN Kota Depok jln, Alamanda 1, Cilodong. Senin.(17/03/2025)

Selain itu, Igun juga menegaskan tekadnya untuk memperbaiki kekurangan PAN di masa lalu agar partai bisa semakin berkembang dan meraih hasil lebih baik di parlemen.

“Kenapa saya harus mendukung wali kota ke koalisi menang? Karena kita ingin PAN lebih maju,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda PAN Depok, Iwan Adriansyah, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dalam Musda kali ini berbeda dari sebelumnya. Ia menyebut ada petunjuk pelaksanaan (juklak) baru yang diterapkan saat kongres PAN, belum lama ini.

“Semua yang terdaftar menjadi bakal calon anggota formatur setelah ditetapkan oleh SC, nama-nama ini akan diserahkan ke DPP untuk disaring secara administrasi dan sebagainya,” jelas Iwan.

Tahapan selanjutnya adalah pleno yang akan menentukan calon formatur sah sebelum diajukan ke DPP untuk penetapan akhir. “Kalau tahun lalu formaturnya ada tujuh, saya belum tahu apakah jumlahnya tetap atau berubah, nanti DPP yang menetapkan,” pungkasnya.
(Jal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *