Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

Bekasi – Temporatur.com

Kepala desa Tanjung Bungin kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Kepolisian Polres Karawang berhasil diciduk Polisi dari Mabes Polri pada Selasa dinihari pagi  19 Februari 2025 di Rest Area KM 19, Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Desa Tanjung Bungin Jadi DPO Polres Karawang

Kepala Desa Tanjung Bungin Jadi DPO Polres Karawang

Informasi tersebut disampaikan oleh Arkan Cikwan S.H, salah satu Kuasa Hukum Korban penipuan lahan seluas 103 Hektar di Desa Tanjung Bungin, Desa Tanjung Mekar dan Desa Solokan di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.

“Setelah diintai sejak dari tempat persembunyiannya di daerah Banten, semalam DPO dari Polres Karawang berhasil ditangkat di Rest Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek oleh Kepolisian dari Mabes Polri  Rabu 19 Februarai sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pagi.

“Kades Enjun yang dikenal dengan sebutan lurah Jago dan Dukun sakti yang menjadi buronan (DPO) setelah kami laporkan ke Polres Karawang dan ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/001//IV/2025, cetus Arkan Cikwan kepada Temporatur.com, Rabu, 19/02/2025.

Ditambahkan oleh Narasumber yang enggan disebutkan kan namanya mengungkapkan bahwa tersangka Kades Enjun dan kelompoknya (mafia tanah -red)sering meresahkan masyarakat dengan modus gada dan jual beli yang ujungnya merugikan warga, ungkapnya

Arkan Cikwan sangat mengapresikinerja Kepolisian atas tindakan cepat sehingga dapat tertangkapnya Buronan mafia tanah di Karawang ini.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karawang dan Mabes Polri dalam menindak dan menangkap Buronan (DPO) Kades Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi yang sudah merugikan kliennya itu, pungkasnya.**

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less