Kepala Sekolah SD Negeri 01 Tulang Bawang Diduga Selewengkan Dana BOS 259 juta
Lampung Utara, – Temporatur.com
Tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada hentinya kali ini ramai jadi sorotan media menyangkut Alokasi Dana Bantuan Operasional Sokolah (BOS) di SD Negeri 1 Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, tak main main,potensi kerugian negara dalam dugaan Korupsi ini sangat fantastis mencapai 259 Juta Rupiah.
Berdasarkan rincian belanja kegiatan dan alokasi dana yang diterima sekolah tahun 2024, terdapat indikasi ketidak wajaran dalam penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah data yang diterima Temporatur.com pada Selasa 18/02/2025.
Dari hasil investigasi dilapangan seperti kegiatan yang dirangkum dalam 12 mata anggaran yang diduga bermasalah diantaranya seperti kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa hingga pembayaran honor.
Terjadinya hal tersebut lantaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah khususnya di SD Negeri 01 Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara itu sendiri merupakan dampak dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar, ucap Rony salah satu Pengamat Pendidikan di Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Rony adanya indikasi penyelewengan dana BOS tersebut lemah nya, pengawasan baik dalam penggunaan dan pelaporannya.
Temporatur.com melakukan konfirmasi kepada Yuliati, selaku kepala sekolah, iya mengatakan, “mohon maaf pak telat buka WhatsApp dan menjawab, Sabar masih ada urusan keluarga dan pagi ini sedang sibuk urusan sekolah, masalah pertanyaan bapak kami tidak dapat memberikan konfirmasi, karena apa yang bpk pertanyakan kepada kami,” tulis Kepsek.
sbb :
1. Kami sudah di fervikasi dan disah kan oleh dinas.
2. Kami sudah dilakukan pembinaan oleh inspektorat sekaligus pemeriksaan tetang penggunaan dana , baik fisik ataupun ADMINISTRASI jadi mohon maaf kami tidak mengerti dengan yang dimaksud dan data tersebut, terimakasih Wasalamualaikum, singkatnya.
Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat/APIP agar melakukan pemeriksaan terkait dugaan KKN yang terjadi di SD Negeri 01 Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Awak media akan terus melakukan penggalian informasi dan data.**
(Tim/Red)