Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Karawang Dorong Peningkatan Layanan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai 3, Gedung Singaperbangsa pada Senin kemarin (3/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana pemerintah daerah mengelola pengaduan masyarakat dan menerapkan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan apresiasi atas penghargaan kategori kabupaten informatif dengan nilai tertinggi yang diraih dari Komisi Informasi Jawa Barat. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa depan.
Di era perkembangan teknologi, Asep Aang juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menggunakan media sosial dan merespons cepat aspirasi atau pengaduan masyarakat terkait pembangunan di Kabupaten Karawang.
“Saya meminta kepada rekan-rekan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi sebagai jembatan komunikasi, serta merespons cepat data, aspirasi/aduan masyarakat,” ujarnya.
Terkait aduan masyarakat tahun 2024, ia menyebutkan masih ada 7,44 persen aduan yang masih dalam proses. Data ini diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan dalam merespons aduan masyarakat di masa mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Wahidin, berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan peran dan fungsi dinas sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mencapai saling pengertian antara masyarakat dan pemerintah.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat mempercepat respons perangkat daerah dalam menindaklanjuti pengaduan, aspirasi, atau kebutuhan informasi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Wahidin juga menyampaikan data aduan masyarakat tahun 2024. Berdasarkan data per 31 Desember 2024, terdapat 7.093 pengaduan. Sebanyak 90,6 persen di antaranya telah diselesaikan, 7,44 persen masih dalam proses, dan 2 persen lainnya masih menunggu tindak lanjut. tutupnya’**
(Irfan firmansyah)