5 Bulan TPP Belum Dibayarkan Pemkab Lebong, ASN Tuntut Kejelasan dalam Aksi Demonstrasi
Bengkulu-Lebong- Temporatur.com
Pemerintah kabupaten Lebong lamban mengeluarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN 5 bulan, Ratusan ASN gelar aksi untuk menuntut kejelasan pembayaran mengapa lima bulan tersebut belum juga dibayarkan oleh pemerintah kabupaten Lebong, juga serta mempertanyakan sisa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi yang melibatkan ASN dari berbagai OPD ini berlangsung didepan kantor Bupati Lebong dan DPRD Lebong pada Rabu, (11/12/2024).
Devi Gunawan selaku Korlap aksi lapangan yang merupakan Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Karena Pemda Lebong telah merampas hak-hak ASN yang seharusnya diterima tepat waktu.
“Para ASN hanya mempertanyakan dan menuntut hak mereka, mengapa sampai pada saat ini belum ada tanda tanda TPP itu akan dicairkan”,ungkap Devi
“Kita ketahui bersama bahwa Para ASN itu, hanya ingin mendapatkan kejelasan dan hak mereka sesuai ketentuan. Lima bulan tanpa TPP tentu sangat memberatkan terutama bagi ASN yang bergantung pada pendapatan tersebut,” sambungnya.
Selain TPP, beberapa PPPK juga mengaku hanya menerima gaji rapel. Kondisi ini berdampak pada perekonomian para pegawai yang mayoritas menjadi tulang punggung keluarga.
Aksi damai ini berjalan tertib dengan para peserta membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Pemda Lebong segera memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran yang tertunda.
Karena tidak ada satu orang pun petinggi di kantor Pemkab Lebong yang berhasil ditemui, para perwakilan aksi akhir nya bergerak menuju kantor DPRD Lebong.
“Tidak ada satu petinggi di kantor Pemkab tadi yang berhasil kami temui, untuk itu kita bergeser ke kantor DPRD, mungkin disana keluhan para ASN akan diterima karena mengingat mereka yang ada di gedung itu perwakilan dari masyarakat” kata Devi
Perwakilan Aksi langsung diterima beberapa orang perwakilan Anggota DPRD Lebong, setelah mendengar keluhan dari para ASN dan perwakilan aksi, DPRD Lebong Memutuskan Menyurati BPK RI.
“Alhamdulillah setelah diterima oleh beberapa orang anggota DPRD dengan mendengarkan keluhan dari masa aksi, akhirnya DPRD Lebong menyurati BPK-RI agar dapat melakukan audit investigasi APBD dan APBD Perubahan tahun 2024” kata Devi
Setelah menggelar orasi di Kantor DPRD Lebong massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.**
(ML)















