Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Hardjuno: Menangkap Harun Masiku Penegak Hukum Mesti Pegang 2 Kunci Hal Ini

Hardjuno: Menangkap Harun Masiku Penegak Hukum Mesti Pegang 2 Kunci Hal Ini

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hardjuno: Menangkap Harun Masiku Penegak Hukum Mesti Pegang 2 Kunci Hal Ini

Jakarta – Temporatur.com

Penegak hukum mesti memegang 2 ‘kunci’ untuk menangkap Harun Masiku. Pertama, yakni transparansi dan selanjutnya adalah akuntabilitas

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” kata pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan dikutip awak media pada Jumat, 6 Desember 2024. Jakarta

Hardjuno: Menangkap Harun Masiku Penegak Hukum Mesti Pegang 2 Kunci Hal Ini

Hardjuno: Menangkap Harun Masiku Penegak Hukum Mesti Pegang 2 Kunci Hal Ini

Menurut Hardjuno mengatakan, kedua hal itu belum menjadi pegangan penegak hukum dalam menangkap Harun.

Dia membeberkan ada hal yang ditutup-tutupi terkait kasus itu, terbukti dari koordinasi yang lemah antar penegak hukum.

Dia prihatin dengan penegak hukum, khususnya terkait koordinasi antarlembaga. Padahal, sudah ada informasi terkait keberadaannya.

Menurut dia, perlu transparansi dan akuntabilitas terkait penanganan kasus ini.

“Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.

Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.

Selain itu, Hardjuno menyerukan pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

“Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjutnya.

Hardjuno menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.

Perkara itu kembali menjadi perhatian, setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara Rp8 miliar bagi siapa pun yang dapat menangkapnya.

Hal tersebut dinilai menggambarkan penanganan kasus sejak 2020 itu menemui jalan buntu.

“Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata dia.**

(NK/

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpu Cipta Kerja diterbitkan Banjir Kritikan Pedas

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      Jakarta || Temporatur.com Terkait diterbitkannya PERPU Cipta Kerja oleh Pemerintah Republik Indonesia pada Jumat, 29/12/2022.oleh Mentri Erlangga Hartarto. SelanjutnyaPasca Digeledah KPK, Bappenda Kabupaten Bogor Sibuk Alokasikan Anggaran Publikasi Pencitraan MediaASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia) melalui Presiden ASPEK Mirah Sumirat bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti yang diwawancari CNN Indonesia mengenai tanggapan terbitnya PERPU […]

  • MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Bantu Korban Banjir Rob Muaragembong

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi – Jawabar || Temporartur.com Bantu pulihkan keadaan, bersama para Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Lembaga, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi kembali salurkan bantuan sembako kepada para korban banjir Rob di Kp. Sembilangan Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan dan di Kp. Singkil Kebun Kapten, RT 001/006, Desa Pantai Mekar, […]

  • Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi dan Penyeragaman Persepsi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur com |Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat didampingi Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan dan Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul memimpin rapat koordinasi perangkat daerah membahas rencana kerja serta target kinerja tahun 2026 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (30/1/2026). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penyeragaman pemahaman dan […]

  • Kepala Desa sukawangi sekam asma Wijaya Rencana akan memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-80

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kepala Desa sukawangi sekam asma Wijaya Rencana akan memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-80

  • BKPRMI Desak Gubernur Jabar Berikan Pengampunan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Seluruh Masyarakatnya

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    BEKASI – Temporatur.com, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk segera mengeluarkan kebijakan pengampunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat di seluruh di wilayahnya. Demikian disampaikan Ketua BKPRMI Kabupaten Bekasi Rahmat Syaumi, Kamis (17/04/2025). Dikatakannya, kebijakan ini diperlukan sebagai respons atas kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca […]

  • Pekerja Telekomunikasi BTS, Dipalak Preman di Tambun Utara

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pekerja Telekomunikasi BTS, Dipalak Preman di Tambun Utara

expand_less