Tiga Oknum Komisioner Komisi Informasi Dilaporkan ke Komnas HAM

Tiga Oknum Komisioner Komisi Informasi Dilaporkan ke Komnas HAM

Tiga Oknum Komisioner Komisi Informasi Dilaporkan ke Komnas HAM

Jakarta – Temporatur.com

Jumat 5 Desember 2024, Patar Sihotang SH MH, selaku Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), telah melaporkan 3 Oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta.

Patar Sihotang menjelaskan bahwa pelaporan ini bermula dari permohonan informasi mengenai dokumen perjalanan dinas dan dokumen kontrak pengadaan barang jasa kepada 25 Kepala Dinas badan publik di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, ujarnya.

Tiga Oknum Komisioner Komisi Informasi Dilaporkan ke Komnas HAM
Tiga Oknum Komisioner Komisi Informasi Dilaporkan ke Komnas HAM

“Tujuan dari permohonan informasi ini adalah untuk memberikan informasi awal dalam menjalankan peran serta dalam misi, visi, dan tujuan PKN dalam mencegah dan membasmi korupsi. Namun, para pejabat dinas tidak memberikan respons yang memadai, sehingga PKN membuat keberatan dan melakukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Jakarta, imbuhnya.

Dikatakan Patar Sihirang Pada tanggal 9 Oktober 2024, Majelis Komisi Informasi memutuskan menolak semua permohonan penyelesaian sengketa informasi sebanyak 25 register perkara. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan ke Komnasham,tuturnya.

Bacaan Lainnya

Melalui konferensi pers, Patar Sihotang menekankan bahwa tindakan dari 3 Majelis Komisioner ini adalah tidak patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan UU No 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Patar Sihotang juga menyampaikan harapannya agar Komnasham dapat memproses kasus ini secara hukum sesuai dengan UU No 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tujuannya adalah agar para Komisioner Informasi dapat lebih profesional, hati-hati, dan menjaga integritas serta wibawa lembaga Komisi Informasi sebagai bagian dari reformasi yang lahir dari perjuangan bangsa Indonesia, tugasnya.

“Melalui langkah-langkah yang diambil, PKN berupaya untuk menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Semoga Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2045, pungkasnya.**

(Red/SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *