Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Tertunda Karena Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Cabangbungin

Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Tertunda Karena Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Cabangbungin
Akbar Khadafi Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi saat diwawancarai di lokasi PSU Cabangbungin, Kamis, 05/11/2024

Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Tertunda Karena Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Cabangbungin

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara yang dilaksanakan oleh KPU pada Pilkada Kabupaten Bekasi terpaksa ditunda karena adanya pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Kecamatan Cabang Bungin. Hal ini menjadi catatan sejarah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi karena untuk pertama kalinya terjadi pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang dilakukan di Kampung Garon Timur Rt. 008/004 untuk TPS 7 dan di Kampung Garon Timur Rt. 009/004 untuk TPS 8, kedua lokasi tersebut berada di Desa Setialaksana Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.

Pantauan awak media di dua lokasi pemungutan suara ulang pada Kamis, 5 Desember 2024 menunjukkan minimnya kehadiran masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh warga setempat bernama Mawi yang menyebutkan bahwa minimnya kehadiran pemilih disebabkan oleh kesibukan para pemilih.

Camat Cabangbungin, Mirtono, saat dimintai tanggapannya terkait pemungutan suara ulang yang terjadi di wilayah kerjanya, mengatakan bahwa minimnya partisipasi masyarakat yang datang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

Bacaan Lainnya

“Sampai jam 11 .00 WIB masyarakat yang hadir dan melakukan pencoblosan baru sekitar 30%, masyarakat yang melakukan pencoblosan dalam pemungutan suara ulang masyarakat yang tudak mendapatkan surat undangan namun terdaftar di DPT ada sekitar 25 sampai 30 orang, kata Mirtono.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kadafi, mengatakan bahwa pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut harus dilakukan secara transparan dan adil. Jumlah pemilih di TPS 7 berdasarkan DPT adalah 538 orang, hadir 207 orang, sedangkan untuk TPS 8, jumlah DPT adalah 497 orang dan yang hadir baru 134 orang, ujarnya

Dari pantuan wartawan bahwa pemungutan suara ulang tersebut dipantau dengan ketat untuk memastikan integritas dan keabsahan proses tersebut.**

(M2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *