Rutan Kotabumi Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus dari KPU Lampung Utara
Lampung Utara – Temporatur.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menyelenggarakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A) di lokasi khusus. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi dengan dihadiri oleh jajaran petugas dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara.” Rabu,”
25 November 2024.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2024, yang mencakup penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A) di lokasi khusus pemilihan kepada Ketua KPPS Rutan Kelas IIB Kotabumi. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan KPU Lampung Utara, didampingi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthin Sury, S.Sos.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan penghuni rutan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suara mereka pada pemilihan mendatang. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan antusiasme dari para peserta yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif penghuni rutan dalam proses demokrasi dapat meningkat, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya hak pilih sebagai warga negara.
(Bambang)