Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Lamongan – Jatim || Temporatur.com
Dilanssir dari BeritaCakrawala edisi pada tanggal (22/04/5/2024) yang berjudul ” Simpanan Uang Purna Bakti PPDI Di Duga Di Buat Bancakan Pengurus DPN PPDI Lamongan” Indikasi cukup jelas, bahwa polemik dugaan simpanan Purna bakti PPDI Lamongan yang di buat bancakan oleh Pengurus DPN PPDI benar- benar adanya.
Dari penelusuran Team Media yang telah meminta keterangan dari PJ Ketua PPDI Lamongan Adnan Kohar bahwa simpanan Purna bakti yang berada di kas periode( 2021-2023) masih sebesar 12 milyar di kurangi dengan pembayaran anggota yang purna bakti, berbeda dengan keterangan Bendahara PPDI Budi Santoso bahwa kas PPDI yang berada di Bank Daerah Lamongan (BDL) masih 276 juta atas Nama DPN PPDI Lamongan dan berbeda pula keterangan dari Sekertaris PPDI Lamongan Nasir bahwa uang kas masih tersimpan di BDL sebesar 1.5 sampai 2 milyar, dari perbedaan keterangan ke tiga Pengurus ada apa dengan DPN PPDI Lamongan,? ini menunjukkan bahwa menejemen DPN PPDI Lamongan Amburadul.
Saat Team Media mewancarai dan meminta keterangan dari beberapa anggota PPDI (Am) dan (MJ) Peangkat Desa di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, Selasa (19/11/2014)
Bahwa (Am) merasa kecewa atas cara perekrutan Anggota PPDI oleh pengurus DPN PPDI Lamongan, tanpa meminta persetujuan dan meminta surat pernyataan untuk bergabung menjadi anggota, langsung main comot dan langsung memotong penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan, padahal kami berhak untuk menolak karena tidak masuk dalam struktur dalam tugas sebagai Perangkat Desa. ungkapnya
Berbeda dari keterangan ( MJ) yang telah menjadi Anggota PPDI Tahun 2015 sejak berdirinya DPN PPDI Lamongan juga merasa geram dan kecewa Siltap setiap bulan selalu di potong untuk simpanan Purna bakti sebesar 100 ribu, belum lagi membayar iuran – iuran lain. Terangnya
Lebih geram lagi setelah pengajuan pengunduran Diri di persulit oleh Pengurus DPN PPDI Lamongan, “Pengajuan Pengunduran Diri dan surat pernyataan pengunduran diri dari keangotaan PPDI saya buat sejak Tahun 2023 lewat Ketua Pengurus PPDI Kecamatan Glagah Jaini, akan tetapi tidak ada respon dan jawabanya tidak mengenakan, ” Bahwa saya di suruh minta rekomendasi dari Kepala Desa dan harus mengundurkan dari Perangkat Desa saat ini, trus maksutnya bagaimana,? apa hubunganya dengan Kepala desa, ? Saya cuma menuntut hak pengembalian uang simpanan, Ujarnya
Hak setiap anggota baik yang sudah Purna maupun sudah tidak menjadi anggota PPDI itu harus di berikan semua simpanan sebesar 1 juta 600 per tahun seperti anggota lain yang sudah keluar, untuk itu apabila pengajuan kami tidak di respon oleh Pengurus PPDI kami bersama 80 rekan – rekan Perangkat Desa yang tergabung di PPDI akan melaporkan ke Polda Jawa Timur.
Saat berita ini di tayangkan Team media akan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait, pungkasnya.**
(Red)