Purwakarta,Jabar||
Temporatur.com
Belum lama ini dihebohkan adanya keluhan petani jagung di lokasi kampung Cijati desa Cimahi kecamatan Cempaka kabupaten Purwakarta
Tim gabungan awak media menulusuri adanya keluhan petani jagung membeli obat hama di salah satu tokoh di Bungursari yang diduga palsu.
Dikeluhan Ading petani jagung merasa dirugikan oleh pihak Toko penjual pupuk dan obat yang bermerk Antracol pemusnah hamah tanaman seperti,jagung,jeruk,tomat dan lain lain.ungkap ading,pada Selasa,(30/01202)
Lanjutnya Ading menjelaskan bahwa saya sangat rugi bukannya hasil panen bagus tapi malah rusak,akhirnya saya dan istri menggunakan secara manual untuk membuang ulat setiap Pohon jagung tandas ading
Ironisnya lagi, Ading saat komplen ke Toko penjual obat di Bungursari tersebut pemilik malah ngotot terhadap Ading dan juga tidak mau mengganti rugi tutur Ading, yang melupakan kepada beberapa awak media.
:ika benar terjadi ada penyalahgunaan atau lainya diobat pertanian tersebut oleh oknum Toko penjual pupuk dan obat dapat di ancam hukuman bagi pelaku hingga lima tahun dan denda senilai 4 milliar, berdasarkan aturannya, tambah Ading
Dalam temuan kasus seperti ini, diinsikasikan kuat ada dugaan sindikat yang beemian, makanya pihak dinas perdagangan.
Ading berhatap Polres Purwakarta segera mengusut tuntas terkait adanya penjualan obat palsu terhadap petani.Tindakan pengamanan ini suatu langkah penting, sebab jika pupuk tidak sesuai standar digunakan petani dapat berdampak buruk terhadap tanaman.
:Pemilik Toko malah menantang dan marah saat Ading konplen terhadap obat tersebut, ” silahkan melapor kemana pun dan saya tidak akan mengganti rugi, kata pemilik Toko, tutur Ading kepada media.(Tim/Red)















