Mendekati Tanggal 14 Februari, Hurhasan SH Tembus 4000 KTA Asuransi Perindo. Optimis Menangkan Pemilu 2024

Mendekati Tanggal 14 Februari, Hurhasan SH Tembus 4000 KTA Asuransi Perindo. Optimis Menangkan Pemilu 2024

Bekasi – Jabar

Temporatur.com

Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Nurhasan, S.H Partai Perindo Nomor 2, optimis menangkan pemilu 2024, mendekati tanggal 14 Februari, Nurhasan SH berhasil tembus 4000 KTA Asuransi Perindo.

Program KTA asuransi dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dalam bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat.

KTA Partai Perindo berasuransi sendiri mempunyai banyak manfaatnya mulai dari asuransi kecelakaan dan asuransi kematian.

KTA Partai Perindo tersebut dicetak dalam bentuk kartu ATM, KTA berasuransi ini memiliki sejumlah versi yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.

Bacaan Lainnya

Dengan berhasil tembusnya 4000 KTA Asuransi perindo, Nurhasan SH sangat optimis memenangkan pemilu 2024 dan mengantarkan iya ke kursi Dewan Kabupaten Bekasi.

Nurhasan SH memiliki visi misi yang mulia untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Visi :

Mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Kredibel yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi serta keadilan, serta menciptakan kesejahteraan Rakyat dalam satu wadah kesatuan negara Republik Indonesia.

Misi :

Meningkatkan kualitas sumber daya DPRD.
Menampung Dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agar Di Realisasikan Dan Atau Di Implementasikan Dalam Bentuk Kebijakan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang Berpihak Kepada Masyarakat.
Meningkatkan Transparansi Kepada Masyarakat, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Dan Bertanggung Jawab, Demi Terselenggaranya Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi yang Kuat, dan Bersih dan Terbebas dari KKN.

Memberikan Ruang yang seluas luasnya kepada Masyarakat dari semua kalangan, untuk Berpartisipasi secara Aktif, dalam Memberikan Masukan dan Pandangan dalam Perumusan dan Pembuatan Peraturan Daerah ( Perda) di Semua lini Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.
Melakukan Penelitian dan Koreksi secara cermat, dalam Penggunaan Anggaran, Dan Peningkatan Pengawasan sehingga Setiap Realisasi anggaran Tepat Sasaran dan Tepat Guna yang Membawa dampak Positif di Masyarakat.

(Kn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *