Bekasi- Temporatur.com
Dalam kegiatan rutinitas patroli malam tersebut kedapatan 9 orang wanita dan 4 orang laki laki yang di razia tersebut setelah di lakukan pemeriksaan berperan berbagai peran Mucikari dan Open BO
Kasie pelayanan publik pada kecamatan Karang Bahagia Badru Iskandar mengatakan , rutin patroli malam bersama Sat Pol PP Muspika Kecamatan Bahagia dan aparat Desa sudah menjaring beberapa orang dalam setiap patroli malam, untuk tadi malam menjaring 9 orang wanita di bawah umur dan 4 orang pria. Untuk wanita
dibawah umur yang berusia rata rata 15 tahun, ada 1 orang wanita remaja yang berprofesi sebagai penjajak open BO dan 1 orang sebagai joki, serta 4 pria remaja yang bersama sama dengan wanita tersebut dengan berbagai peran yang terorganisir yang cukup bagus
“Kita razia mereka yang pertama ada 3 orang wanita dibawah umur, lalu kita kembangkan dari mereka kita mendapatkan informasi bahwa sebagian ada di salah satu tempat kontrakan ,sekitar jam 2 pagi, lalu kita kejar mereka ke wilayah Desa Karang Setia kp Blokang , pas ada beberapa orang di salah satu tempat sedang berkumpul dalam sebuah rumah kontrakan ,” Kata Badru Kasi Pelayanan informasi Publik pada Kecamatan Karang Bahagia
Lalu, kata Badru kita bawa mereka ke kantor kecamatan Karang Bahagia untuk di lakukan pendataan kepada anak anak yang terjaring razia Sat Pol PP . Hasilnya ada juga mereka yang beralamat di luar kecamatan Karang Bahagia, Namun mereka mempunyai rekanan di wilayah kecamatan Karang Bahagia untuk melakukan kegiatannya yang namanya Open BO dan sebagai Mucikari Joki.
Di Singgung oleh Badru Iskandar Kasi pelayanan informasi Publik ( YANLIK ) Kecamatan KarangbBahagia berkait dengan salah satu tempat yang di jadikan sarang tempat mesum yaitu hotel puyuh yang beralamat di Kampung Blokang , Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangb Bahagia Kabupaten Bekasi yang kerap kali dijadikan tempat mereka untuk melakukan perbuatan asusila selama ini.
Terkait dengan tempat tersebut sebagai sarang penyakit masyarakat ( PEKAT ) kata Badru, dirinya sudah berkoordinasi dengan unsur terkait termasuk pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar ada upaya menertibkan tempat tersebut yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat .
Salah satu wanita yang terjaring razia IK mengatakan pada awak media, bahwa dirinya tertangkap bersama rekan rekannya di salah satu tempat kontrakan di wilayah Desa Karang Setia
” Saya lagi kumpul ama temen di ruangan,terus ada orang nyamperin di bawa ke kecamatan Karang Bahagia , saya emang bekerja sebagai open BO untuk kebutuhan keluarga karena ibu saya udah meninggal, sayakan cuma pendidikan SMP doang jadi ga kerja apa apa lagi,” Ujar IK
Menurutnya, kenapa harus di tempat tersebut ( hotel puyuh) karena memang sewa tempat murah dengan tarif sekitar 35 ribu rupiah sekalih bermain kepada mamih yang punya kontrakan hotel Puyuh.
IK juga pernah mengkonsumsi obat eximer, karena dengan meminum obat tersebut jadi tenang dan enak tidur juga tidak ada rasa malu saya selalun Percaya Diri ( PD )
” Pernah minum obat eximer kadang dua butir supaya enak tidur,” ucapnya.
Dalam kejadian ini semua orang tua dari anak anak tersebut di undang untuk datang ke Kantor kecamatan Karang Bahagia untuk membuat surat pernyataan perjanjian , tegas yang di persiapkan oleh pihak aparat Mudpika Kecamatan Karang Bahagia yang di saksikan langsung oleh Camat Karang Bahagia Karnadi.s .SOS .MM Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Karang Bahagia Dedi Kuswara dan beberapa aparatur pemerintahan Desa baik dari kecamatan Karang Bahagia maupun dari luar kecamatan Karang Bahagia. (**)
Penulis : Asun Nirwanto.















