37 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2023

37 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2023
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Bekasi – Jabar ||Temporatur.com 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin, 11 September 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattullah, yang didampingi oleh Wakil Ketua M Nuh dan Novi Yasin.Sebanyak 37 anggota DPRD dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi menghadiri rapat tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi atas kerja keras yang telah dilakukan sejak pembahasan awal perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama sejak awal pembahasan hingga menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah., ujar Dani Ramdan dalam sambutannya.

“Langkah selanjutnya adalah tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap hasil rapat paripurna ini agar target perubahan APBD 2023 dan APBD murni 2024 dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, kata Dani.

Bacaan Lainnya

Dani Ramdan juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perubahan untuk pembangunan fisik tidak terlalu besar, kecuali untuk pembangunan yang terkait dengan mitigasi kekeringan dan antisipasi banjir.

“Terdapat tagihan yang sebelumnya tidak muncul, dan ternyata nominalnya cukup besar di pertengahan tahun ini, termasuk iuran BPJS. Karena Kabupaten Bekasi dianggap memiliki Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi, subsidi dari Pemerintah Provinsi dialihkan ke kabupaten lain yang UHC-nya dianggap masih rendah. Oleh karena itu, beban tersebut jatuh ke APBD daerah. Namun, kita tidak ingin menurunkan UHC agar masyarakat tetap tercover oleh BPJS. Oleh karena itu, kita sepakati dalam anggaran perubahan ini,” jelas Dani Ramdan.

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Ani Rukmini dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 telah dilaporkan oleh fraksi tersebut. Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dilakukan selama satu minggu kerja. “Alasan dilakukannya perubahan ini adalah adanya defisit dari anggaran Silpa pada perencanaan awal tahun 2023 sebesar Rp 221 miliar. Oleh karena itu, pergeseran dan efisiensi anggaran perlu dilakukan untuk menutupi defisit tersebut,” ungkap Ani Rukmini.

Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap perubahan anggaran ini. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap pengalokasian dana dalam perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 telah dipertimbangkan secara matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. DPRD juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi guna memastikan bahwa implementasi perubahan anggaran berjalan dengan baik, ujar Rukmini.

“DPRD Kabupaten Bekasi juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran dana APBD agar penggunaannya tepat sasaran dan efektif. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

Dengan adanya perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023, diharapkan program-program prioritas pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Bekasi. Pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama dalam perubahan anggaran ini, imbuhnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengesahan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Semoga perubahan anggaran ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan membawa kemajuan yang berkelanjutan, pungkasnya. (**)

Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *