Proyek APBD 2026 Mandek, LSM PENJARA Desak Sekda Kab Bekasi Angkat Bendera Putih dan Mundur!

Proyek APBD 2026 Mandek, LSM PENJARA Desak Sekda Kab Bekasi Angkat Bendera Putih dan Mundur!
Keterangan foto : JM Hendro ketua LSM Penjara Indonesia

Proyek APBD 2026 Mandek, LSM PENJARA Desak Sekda Kab Bekasi Angkat Bendera Putih dan Mundur!

BEKASI — Temporatur.com

Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi berada di bawah sorotan tajam menyusul anjloknya serapan belanja proyek fisik pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Alasan kenaikan harga material konstruksi yang dituding sebagai biang kerok keterlambatan, dinilai sebagai bukti nyata bobroknya perencanaan fiskal dan lemahnya mitigasi risiko oleh jajaran birokrasi.

Kritik pedas ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Penjara Indonesia, JM Hendro Ia menilai fluktuasi ekonomi global bukan alasan yang bisa dimaklumi, melainkan kegagalan manajerial yang fatal.

Dinamika pasar dan lonjakan harga bahan bangunan sebetulnya bukan fenomena mendadak. TAPD seharusnya memiliki instrumen prediktif untuk menghitung fluktuasi tersebut sejak tahap penyusunan anggaran. Nyatanya, proyek-proyek infrastruktur justru mandek, memicu efek domino yang merugikan masyarakat, cetus Hendro.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Hendro dampak dari hal tersebut berdampak pada f asilitas publik yang dibutuhkan warga gagal terealisasi tepat waktu.dan menyebabkan ekonomi tersendat, perputaran uang dari sektor konstruksi daerah mampet total.

Selain itu masih kata Hendro bahwa fiskal lemah evaluasi harga satuan baku dari pemerintah daerah dinilai usang dan tidak realistis, imbuh nya.

Sebagai motor penggerak kebijakan anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua TAPD, Endin Samsudin, disebut sebagai figur yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini. LSM PENJARA menilai fungsi koordinasi antar-perangkat daerah teknis yang dipimpinnya macet total.

“Sebagai Ketua TAPD, Saudara Endin Samsudin memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, dan koordinasi antar perangkat daerah berjalan efektif,” tegas Hendro.

Mengingat dampak kerugian yang luas akibat kelalaian antisipasi ini, tuntutan radikal pun dilayangkan kepada pucuk pimpinan birokrasi tersebut.

“Jika faktanya pelaksanaan belanja proyek fisik mengalami keterlambatan akibat faktor yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, maka sudah sepatutnya beliau mengundurkan diri dari jabatannya dan mengibarkan bendera putih sebagai simbol bahwa dirinya tidak mampu menjalankan tugas dan wewenang secara optimal,” pungkas Hendro.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Sekda Endin Samsudin belum memberikan respons resmi terkait desakan mundur dan tudingan kegagalan sistematis dalam pengelolaan APBD 2026 ini.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *