Target 64 Ribu Siswa, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Jemput Bola Lewat Program ‘Kampus 17
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi meluncurkan program “Kampus 17” (Perekaman Penduduk Usia 17 Tahun) untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemula.
Program jemput bola ini menyasar para pelajar jenjang SMA, SMK, dan MA yang sudah memasuki usia wajib KTP.Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menuntaskan target perekaman penduduk wajib KTP yang saat ini masih tersisa 64.842 jiwa.
Berdasarkan sinkronisasi kalender masehi dan akademik, terdapat 26 minggu efektif pada semester ini yang akan dimanfaatkan secara optimal untuk perekaman di sekolah.
“Melalui Program Kampus 17, kami ingin memastikan seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun dapat segera memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi,” ujar Carwinda, Kamis (18/6/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil menerapkan strategi pelayanan rutin setiap hari Selasa dan Kamis. Pelayanan difokuskan pada sekolah yang memiliki lebih dari 100 siswa wajib KTP.
Disdukcapil menerjunkan dua tim yang bergerak simultan, sehingga mampu menjangkau empat sekolah dalam satu minggu.Secara total, program ini akan menyasar 104 sekolah yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Sebelum tim teknis turun, Disdukcapil akan mengirimkan tim koordinasi terlebih dahulu guna memastikan kesiapan data, lokasi, dan sarana pendukung di setiap sekolah.
Carwinda berharap program ini dapat menghapus keterlambatan perekaman KTP bagi pemula sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada generasi muda. “Kami optimistis dengan dukungan sekolah, orang tua, dan para siswa, target perekaman dapat tercapai untuk mewujudkan tertib administrasi di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
(Red)














