
Bekasi – Jabar ||Temporatur.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi dapatkan dana sebesar Rp 10 miliar sebagai penghargaan atas keberhasilannya dalam menekan inflasi di daerah tersebut. Dana tersebut akan digunakan untuk program pengendalian banjir.
Pada Senin, 30 Mei 2022, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melakukan kunjungan ke Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. Di hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Dalam Negeri.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan bahwa prestasi ini tak lepas dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi yang bekerja secara lintas sektoral. Penghargaan ini langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, ujarnya Selasa 31 Juli 2023.
Dani Ramdan mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam menekan angka inflasi daerah ini berkat kinerja TPID Kabupaten Bekasi yang selalu memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, harga tetap terjangkau, dan distribusi terjaga, sehingga masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
“Ini tidak lepas dari upaya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten Bekasi yang bekerja lintas sektoral, ujar Dani Ramdan, seperti yang dikutip dari Tempo.co
Dana sebesar Rp 10.015.718.000 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi akan digunakan untuk program pengendalian inflasi daerah, terutama dalam hal pengendalian banjir, pembersihan drainase, saluran air, dan lainnya. Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, dana ini harus digunakan untuk program yang berhubungan langsung dengan pengendalian inflasi, seperti program padat karya.
Dani menambahkan bahwa program padat karya ini akan memberikan dampak positif bagi perbaikan lingkungan dan infrastruktur, terutama menjelang musim hujan. Program ini akan memberikan pendapatan kepada masyarakat yang tidak bekerja serta melakukan perbaikan dalam menghadapi musim hujan.
Inflasi di Indonesia sendiri telah menurun dari 5,9 persen pada akhir tahun 2022 menjadi 3,52 persen pada bulan Juni 2023. Selain Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebanyak 33 pemerintah daerah juga menerima insentif fiskal kategori kinerja periode I tahun 2023.
Secara keseluruhan, total insentif fiskal yang diberikan pada periode ini mencapai Rp 330 miliar, dengan alokasi tertinggi sebesar Rp 12,29 miliar dan terendah Rp 8,98 miliar. (Red)















