PRODEM Kecam Kekerasan Oknum Tentara Terhadap 5 Warga Sumbawa Besar

Sumbawa Besar || Temporatur.com

 

Jaringan Aktivis Pro-demokrasi (PRODEM) mengecam aksi kekerasan anggota TNI Kompi B Yonif 742/Swy terhadap 5 Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (18/2/2023).

Tindakan kekerasan jelas merupakan tindak pidana dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip umum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.“ Ujar Sekjen PRODEM, Mujib Hermani yang juga putra asli Sumbawa.

Sekjen Prodem, Mujib Hermani menilai perbuatan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia. tindakan itu masuk dalam kategori perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara profesional yaitu tentara yang terdidik, terlatih. Harus tetap ada pertanggungjawaban hukum atas tindakan pemukulan masyarakat sipil, tidak ada mekanisme penerapan hukum dengan pemukulan” Tegas Sekjen PRODEM.

Bacaan Lainnya

Mujib Hermani menambahkan, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus tindakan kekerasan oleh oknum Anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY tersebut.

“PRODEM siap dan bersedia mendampingi korban selama proses hukum. PRODEM terus melakukan pemantauan penanganan kasusnya bila perlu akan melakukan advokasi ke Sumbawa Besar.

Penanganan bukan hanya soal hukumnya tetapi pemulihan korban yang sekarang masih sekarat di Rumah Sakit Sumbawa. Bukti-bukti foto dan Video kesaksian korban sudah menyebar dan viral di jaringan aktivis pro demokrasi saat ini. Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi karena saya tau TNI lahir dari rakyat dan selalu harus melindungi rakyat.

Orang Sumbawa sangat menghormati TNI, TNI mendapat tempat yang sangat terhormat di hati orang sumbawa. Isu yang beredar ada yang menghina TNI itu harus terklarifikasi dari kedua belah pihak. Tapi bahwa ada oknum TNI yang menjadi pengaman cafe ilegal itu jelas pelanggaran. Anggota TNI tak boleh digerakkan oleh kekuatan apapun selain institusi, tidak boleh mudah digunakan oleh pengusaha apalagi untuk bisnis gelap” pungkas Sekjen PRODEM yang Asli Putra Sumbawa.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *