Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Denny Indrayana : Gugatan dikabulkan Partai Ummat Lolos Pemilu 2024

Denny Indrayana : Gugatan dikabulkan Partai Ummat Lolos Pemilu 2024

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta || Temporatur.com

Pengacara Denny Indrayana dari kantor hukum integrity law firm menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat. Mantan wakil menkumham Denny Indrayana yang kini jadi pengacara partai Ummat merasa senang dan bersyukur atas lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi

Denny Indrayana sebelumnya menyampaikan gugatan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Hingga akhirnya Partai Ummat kini telah resmi dinyatakan lolos verifikasi dan berhak ikut pemilu 2024.

Dalam akun media sosialnya Denny Indrayana mengaku bersyukur bahwa kini partai Ummat berhak mengikuti ajang pemilu 2024.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat bersyukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai parpol peserta Pemilu 2024,” ucap Denny Indrayana, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @dennyndrayana.

“Saya dan INTEGRITY Law Firm mengucapkan terima kasih atas kepercayaan mendampingi dalam keberatan dan mediasi di Bawaslu RI,” ujar Mantan Wamenkumham tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Denny pun menyampaikan pesan menohok, agar pemilu 2024 dapat terselenggara tanpa curang dan tanpa politik uang.

“Titip terus diperjuangkan Pemilu 2024 yang tanpa curang dan tanpa Politik uang, Salam Integritas,” pungkas Denny.

Sebelumnya Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Kemudian Partai Ummat melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut.

KPU telah memutuskan bahwa Partai Ummat telah mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Hingga akhirnya Ketua KPU pada 30 Desember 2022 menyatakan status Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. (***)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less