Berita

Wow Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang Lampui UMP Jabar

Karawang – Jabar || Temporatur.com Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 12%. Ini merupakan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat yang hanya sebesar 3,57%. SelanjutnyaJelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Samosir Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan kepada WarakauriPenentuan besaran UMK ini sudah melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang dan telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jabar setelah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. ” Kami telah memutuskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Karawang 12 persen, katanya, seperti dikutip dari Anntara, pada Junat, (24/11/2023). SelanjutnyaWakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025Dalam surat 561/6071/Disnakertrans mengenai UMK tahun 2024 yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jabar, tertera bahwa usulan rekomendasi kenaikan UMK Karawang tahun 2024 sebesar 12% dari UMK tahun 2023 sebesar Rp5.176.179. Dengan usulan tersebut, UMK Karawang akan meningkat sebesar […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.