Pedagang Akui Toko Pil Koplo Milik Oknum Mabes Polri Berinisial ‘S’

Jakarta, – Temporatur.com || Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kembali menjadi sorotan. Seorang penjual pil koplo di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan mengaku bahwa toko tempatnya menjual obat-obatan terlarang tersebut ternyata miliki seorang oknum anggota Mabes Polri berinisial S. Pedagang mengungkapkan bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut, sedangkan kepemilikan usaha berada di bawah kendali S. “Saya disini hanya jaga bang. Toko ini milik bos ‘S’, dia dari mabes polri,” jelas pria kurus kepada awak redaksi (2/10). SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media SosialPengakuan itu membuat awak redaksi cukup tercengang. Tidak seharusnya aparat penegak hukum terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Kios perlengkapan kosmetik ilegal yang menjual obat keras terbatas tanpa izin edar resmi dari BPOM jelas menyalahi aturan. Dalam hal ini tentu ada pelanggaran, di duga kuat oknum tersebut memanfaatkan seragam aktif-nya […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.