Prabumulih – Temporatur.com PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam upaya perlindungan aset barang milik negara (BMN), Selasa (27/012026). SelanjutnyaPanitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan KegiatanSinergi itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset BMN di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan itu juga meliputi pemahaman aturan baru perlindungan aset BMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kepala Kejari Muba Aka Kurniawan menyambut baik inisiatif PEP Ramba Field. Ia memastikan kejaksaan mendukung penuh Pertamina dalam upaya mengusahakan peningkatan lifting secara aman, kondusif, dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). SelanjutnyaAlasan Efisiensi Anggaran Jadi ‘Senjata’, Kinerja Humas DPRD Kota Depok Dipertanyakan“Kegiatan ini sebagai upaya PEP Ramba memperkuat sinergi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, dan […]
Tag: PEP Ramba Jalin Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Perkuat Perlindungan Aset Negara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









