Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Dharma Inti Bersama yang berlokasi di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan setelah mencuat di sejumlah media nasional dan lokal beberapa hari terakhir










