Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawal dan berkolaborasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. DPRD memiliki peran penting dalam mendesain program yang dibutuhkan masyarakat selama 5 tahun mendatang.










