Kapuas-Kalteng || Temporatur.com Para ahli waris tanah adat leluhur Masyarakat Desa Hurung tampang yang pada awalnya begitu semangat dan gembiranya setelah di adakannya pertemuan antara Pihak perusahaan tambang PT STP ( Sembilan tiga perdana ) Bersama perwakilan Masyarakat Desa Hurung tampang sebagai ahli waris dan juga di mediasi oleh beberapa orang dari pihak petugas kepolisian, Lembaga Swadaya masyarakat Adat, TNI dan beberapa pihak yang berkepentingan beberapa minggu yang lalu. Ternyata tidak menepati janjinya yang sudah di sepakati bersama, yaitu akan di adakan lagi pertemuan di akhir bulan Januari kemarin. Sehingga para ahli waris tanah adat yang berada di Desa Hurung tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah, betul betul sangat dikecewakan. Padahal Masyarakat tersebut sangat berharap persoalan nya segera selesai dengan baik dan tuntas, bisa menerima haknya masing-masing, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali sebagai petani di tanah/ladang mereka masing-masing. Alasan mengapa pihak perusahaan tambang PT STP Sembilan tiga […]
Kapuas-Kalteng || Temporatur.com Para ahli waris tanah adat leluhur Masyarakat Desa Hurung tampang yang pada awalnya begitu semangat dan gembiranya setelah di adakannya pertemuan antara Pihak perusahaan tambang PT STP ( Sembilan tiga perdana ) Bersama perwakilan Masyarakat Desa Hurung tampang sebagai ahli waris dan juga di mediasi oleh beberapa orang dari pihak petugas kepolisian, Lembaga Swadaya masyarakat Adat, TNI dan beberapa pihak yang berkepentingan beberapa minggu yang lalu. Ternyata tidak menepati janjinya yang sudah di sepakati bersama, yaitu akan di adakan lagi pertemuan di akhir bulan Januari kemarin. Sehingga para ahli waris tanah adat yang berada di Desa Hurung tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah, betul betul sangat dikecewakan. Padahal Masyarakat tersebut sangat berharap persoalan nya segera selesai dengan baik dan tuntas, bisa menerima haknya masing-masing, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali sebagai petani di tanah/ladang mereka masing-masing. Alasan mengapa pihak perusahaan tambang PT STP Sembilan tiga […]









