Daerah

Kuasa Hukum Desak Polres Bogor Segera Bertindak, Laporan Polisi Resmi Telah Terdaftar

Kabupaten Bogor – Temporatur.com Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, mendesak jajaran Polres Bogor segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyerobotan lahan, intimidasi, perusakan, serta parkir kendaraan tanpa izin di pekarangan rumah kliennya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. SelanjutnyaKasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta Kejari Bertindak TegasPerkara tersebut telah resmi dilaporkan dengan Nomor LP: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk segera ditindaklanjuti. “Laporan sudah tercatat resmi. Kami meminta kepolisian segera bertindak. Jangan ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak dan keselamatan ahli waris,” tegas Taufik. SelanjutnyaKritik Dana Desa Dibungkam Bogem Mentah: Oknum Kades di Lahat Dipolisikan, Garda Prabowo Pasang Badan!Pihak keluarga berharap aparat bergerak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (***) Post Views: 41