Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) bersama Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (KOMPARASI) resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum terkait penyertaan modal senilai Rp43 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke tiga BUMD tahun anggaran 2024.
Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) bersama Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (KOMPARASI) resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum terkait penyertaan modal senilai Rp43 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke tiga BUMD tahun anggaran 2024.
Berita Terbaru
Tag: Kota Bekasi
Monitoring Gapura Sri Baduga: Dari Taman 3R Hingga Posyandu Berbasis Satu Data
Ketua TP PKK Kota Bekasi, Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto bersama Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani, melaksanakan monitoring penilaian lapangan pada lokasi kedua dalam rangka Anugerah Gapura Sri Baduga. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Taman Pojok Reduce, Reuse, Recycle (3R) RW 09, Kelurahan Jatisari (Rabu 17/08/2025)
Monitoring Penilaian Lapangan Untuk Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Kota Bekasi
Ketua TP PKK Kota Bekasi, Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto, bersama Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani, melakukan monitoring wilayah di Kecamatan Mustikajaya dalam rangka penilaian klarifikasi lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Kota Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Mustikajaya beserta lurah pada Selasa 16/08/2025.
Diduga Jadi Bancakan OPD, BPK Temukan Penerimaan Insentif PPJ di Pemkot Bekasi
Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO),Hendrih, mendesak Aparat Penegak Hukum dapat menelusuri penerimaan insentif pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Laporan Keuangan APBD Kota Bekasi TA-2023 sebesar Rp19.187.254.994,46 atau Rp19 miliar lebih yang diberikan kepada instansi yang tidak terlibat dalam kegiatan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Kecamatan Bekasi Utara Buat Surat Akte Jual Beli di Tanah Bersertifikat ??
PTSL di Kota Bekasi, termasuk di Kecamatan Bekasi Utara, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. Program ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

















