SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester II LANGKAT,Temporatur.com | Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU. SelanjutnyaRatusan Warga Cipayung Geruduk Kediaman H. Ajan Desak Maju Pilkades Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit menyampaikan persoalan ini kembali ke Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025). SelanjutnyaPemdes dan BPD Mekarwangi Belum Jawab Konfirmasi soal TKD, Warga minta prosedur ruislag Tanah 225 m Juru bicara Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya, Berawijaya Meliala, menjelaskan bahwa ada seluas 1.450 hektar lahan yang mereka anggap milik masyarakat diserobot PT. Amal Tani dan berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat memfasilitasi agar dapat diukur ulang HGU PT. Amal Tani. “Kepada Komisi A DPRD Langkat, kami berharap biaya […]
Tag: Kelompok Tani Minta Ukur Ulang HGU PT.Amal Tani
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










