Berita, Nasional

Larangan Wartawan Liput Perdamaian Kasus di Polres Subulussalam Dinilai Langgar UU Pers dan UU KIP

Insiden pelarangan wartawan dalam meliput aksi perdamaian antara korban dan tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Polres Subulussalam pada 21 September 2025 menimbulkan gelombang kritik dari berbagai pihak. Peristiwa ini bukan hanya melukai hati insan pers, tetapi juga mencederai prinsip transparansi publik yang menjadi salah satu fondasi utama demokrasi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.