Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen










