DPRD Kabupaten Langkat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025).










