Berita

SOSIALISASI PEMBAYARAN PBB DI RW 04 DESA JELEGONG: WARGA DIAJAK LEBIH SADAR HAK DAN KEWAJIBAN

Kabupaten Bandung – temporatur.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ketua RW 04, Bapak Cecep, secara resmi menugaskan Ketua RT 02, Ibu Nenk, untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga yang berada di wilayah Cisaat, Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.(4/6/2025). SelanjutnyaKPK Sebut Bantahan Gratifikasi Bupati Bekasi  ADK Jangan Jadi Dalih Penghindaran HukumKegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran PBB dilakukan langsung oleh pemilik rumah atau objek pajak, sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Bapak Cecep menyampaikan bahwa kontribusi warga melalui pembayaran PBB sangat penting bagi pembangunan daerah. “Setiap rupiah dari PBB akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, dan pelayanan publik yang lebih baik. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaktahuan soal kewajiban ini,” ujarnya. SelanjutnyaEkosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depok Ibu Nenk, selaku Ketua RT 02 […]