Kabupaten Bandung – temporatur.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ketua RW 04, Bapak Cecep, secara resmi menugaskan Ketua RT 02, Ibu Nenk, untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga yang berada di wilayah Cisaat, Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.(4/6/2025). SelanjutnyaBupati Tapanuli Utara Resmikan Gedung Cath Lab RSUD Tarutung, Pasien Jantung dan Stroke Kini Bisa Ditangani di DaerahKegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran PBB dilakukan langsung oleh pemilik rumah atau objek pajak, sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Bapak Cecep menyampaikan bahwa kontribusi warga melalui pembayaran PBB sangat penting bagi pembangunan daerah. “Setiap rupiah dari PBB akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, dan pelayanan publik yang lebih baik. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaktahuan soal kewajiban ini,” ujarnya. SelanjutnyaPemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan […]









