Kabupaten Bekasi || Temporatur.com Pemerintah kecamatan Cabangbungin bersama UPTD Puskesmas Cabangbungin dan seluruh desa di kecamatan Cabangbungin menyelenggarakan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau SBABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) secara serentak yang di gelar di aula Kantor UPTD Puskesmas Cabangbungin pada Senin, 11/12/2023) SelanjutnyaPakai Batik Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Sebut Penahanan Dirinya Bentuk KriminalisasiDeklarasi ODF dilaksanakan dengan tingkat kegiatan yang berbeda, yakni di tingkat Kecamatan di lakukan di halaman kantor UPTD Puskesmas Cabangbungin, sementara di tingkat Desa dilaksanakan di masing-masing desa, ujar camat Cabangbungin Asep Buhori, Senin, (11/12/2023. Deklarasi ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen bahwa setiap desa atau wilayah di jecamatan Cabangbungin telah berhenti melakukan praktik Buang Air Besar Sembarangan demi menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, imbuh camat Cabangbungin. SelanjutnyaMenuju Indonesia Emas 2045: KUII ke-8 Rumuskan Strategi Transformasi Umat untuk Negara KuatDeklarasi ODF juga dihadiri oleh perwakilan Koramil 03 Cabangbungin, perwakilan Polsek Cabangbungin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh […]
Tag: Deklarasi dan penandatanganan ODF di wilayah Kecamatan Cabangbungin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











