Ekonomi & Bisnis, Berita, Nasional

PP No 47 Tahun 2024 Tunggakan Kredit Macet Pelaku UMKM KUR Tanpa Asuransi, Nasabah Meninggal Dunia Apakah Utang Bisa Dihapus ?

Bebenrapa kriteria dan  kategori  dikutip dari PP No 47 Tahun 2024  Tentang Program Penghapusan Hutang K U R  UMKM yakni : 

Memiliki piutang maksimal Rp500 juta

Sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) yang berlaku

Nasabah tidak mampu membayar dan tidak memiliki agunan.