Hukum, Nusantara, Pemerintahan

Aksi Unjuk Rasa LPMT SULTRA Salah Satu Ungkapan Kekecewaan Dan Penolakan Publik Atas Vonis Bebas Direktur PT.DMS 77 Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung

Konawe-Sulteng || Temporatur.com Selasa 17/1/2023.,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA),Pada Hari Jum’at 13/1/2023 Melakukan Unjuk Rasa Di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha Dan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Terkait Penolakan Dan Ungkapan Kekecewaan Publik Atas Putusan Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Inisial (DA) Kasus Perambahan Hutan Lindung. SelanjutnyaPejabat Pembuat Kebijakan Terseret di Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi ?Dari Hasil Putusan PN Unaaha Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Dan Adanya Upaya Kasasi Pihak JPU Sehingga Menimbulkan Gejolak Di Publik Yakni Dari Berbagai Elemen Masyarakat Yang Menolak Dan Mempertanyakan Ada Apa…? Dengan Putusan Vonis Bebas. Salah Satu Elemen Masyarakat Pemuda Yang Tergabung Dalam LPMT SULTRA Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut Agar Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejari Unaaha Dan PN Unaaha Untuk Memproses Kembali Kasus Tersebut Dengan Seadil-Adilnya SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatMenanggapi […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.