Rapat Paripurna DPRD Depok Penyampaian Pokir dan LKPJ Walikota 2024
Plt. Bupati Bekasi Dukung Penuh Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Berita Terbaru
Kategori: Parlementaria
Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Banyak Pelanggaran di PT Yong Woo International
Kami bersama Disnaker menemukan banyak permasalahan, mulai dari gaji pekerja yang di bawah standar, BPJS Ketenagakerjaan yang belum diberikan, hingga jaminan kecelakaan kerja. Ada 16 pekerja yang gajinya masih tertunggak, dan kami tegaskan kepada perusahaan agar menyelesaikan pembayaran ini sebelum 20 Maret atau paling lambat sebelum Lebaran,” kata Haryanto.
DISNAKER Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kerja
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Nyumarno Kerja, membagikan informasi mengenai program pelatihan kerja yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Bekasi.(15-3-2025) Postingan tersebut mendapatkan banyak tanggapan positif dari masyarakat yang memuji dan berterima kasih atas informasinya.
DPRD Kota Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah, di dampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy. Serta dihadiri unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD Pagar Alam, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU dan pasangan terpilih Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha.
Ketua DPRD Kab Bekasi, Ade Sukron: Reses adalah Tanggung Jawab Moral dan Politis Anggota Dewan kepada Masyarakat
Warga Kabupaten Bekasi diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk berinteraksi langsung dengan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun rencana kerja tahun 2026,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara
Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Basuki Wasis adalah ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang Hero dalam keterangannya beberapa waktu lalu. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, Obon Tabroni Fasilitasi Dialog Pemda Bekasi dan BGNNamun pandangan ini bertentangan dengan klaim Bambang yang menyebut dirinya berkompeten melakukan perhitungan tetersebut. Pada kesempatan yang sama, Mantan […]























