Berita, Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan Mendapatkan Sertifikat Biru dari Pj  Gubernur Jabar   

Perusahaan Peduli Lingkungan Mendapatkan Sertifikat Biru dari Pj  Gubernur Jaba Bandung — Temporatur.com SelanjutnyaPendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja Sebut Hanya Dinas yang Bisa Membuka SistemPemerintah daerah Provinsi Jabar menyerahkan sertifikat biru kepada sejumlah perusahaan yang beroperasional di Jawa Barat yang dinilai memperhatikan kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup. Sertifikat biru yang diberikan merupakan bagian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) 2023 – 2024. SelanjutnyaKordinator Parkir Semut Kali.Kang Arief. S.H. Menepis Keras Tudingan Adanya Jukir Liar Di Semut KaliSertifikat biru berarti perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan, seperti standar ISO, sertifikasi lingkungan, audit lingkungan internal, bebas dari gugatan masyarakat dan hukum, dan sejumlah ketentuan lain. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang menyerahkan langsung sertifikat biru tersebut mengatakan, mengapresiasi perusahaan yang telah menaati ketentuan perundangan dalam berbisnis. SelanjutnyaLayar Videotron Dilingkungan Milik Pemkab Bogor Tidak Berfungsi Maksimal“Kesediaan dan komitmen anda semua […]

Ekonomi & Bisnis, Berita, Nasional

PP No 47 Tahun 2024 Tunggakan Kredit Macet Pelaku UMKM KUR Tanpa Asuransi, Nasabah Meninggal Dunia Apakah Utang Bisa Dihapus ?

Bebenrapa kriteria dan  kategori  dikutip dari PP No 47 Tahun 2024  Tentang Program Penghapusan Hutang K U R  UMKM yakni : 

Memiliki piutang maksimal Rp500 juta

Sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) yang berlaku

Nasabah tidak mampu membayar dan tidak memiliki agunan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.