Beredar kabar akan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Mujahidin, yang direncanakan sebelum Hari Bhakti Adyaksa 2025 pada awal Juli mendatang, memunculkan reaksi keras dari Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Penulis: Suryo S
Bankeu Khusus Pemprov Jabar Miliyaran Rupiah Untuk Disbudpar Kabupaten Bogor Tidak Diterima, Alasan Perubahan Parsial
Bankeu Khusus Pemprov Jabar Miliyaran Rupiah Untuk Disbudpar Kabupaten Bogor Tidak Diterima, Alasan Perubahan Parsial Bogor, – Temporatur.com SelanjutnyaMantan Kades Berpengalaman, Sairan Nudiansah SH Raih Dukungan Kuat dari Tokoh Pemuda Maju di Pilkades SukamulyaBerdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 1 Tahun 2024 Pemerintah Provinsi memberikan bantuan melalui SKPD untuk pembangunan Agrowisata Terpadu di Taman Teknologi Pertanian Cigombong dengan anggaran sebesar 4.230.250.000 (Empat Miliyar dua ratus tiga pulu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), namun dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbubpar) mengatakan uang tersebut tidak di terima dengan alasan ada perubahan parsial. Berdasarkan surat balasan Disbudpar 11 Maret 2025 kepada sahabat Pers yang di dalamnya Biro Kupas Merdeka Bogor ada dua poin yang di sampaikan. SelanjutnyaRefleksi KH Ronggo Sutrisno Tahir: Hijrah Bukan Sekadar Pindah, Melainkan Fondasi Budaya dan Peradaban Islam1. Bicara terkait penjelasan dan alasan sehingga pekerjaan pembangunan agrowisata terpadu di Taman teknologi pertanian Cigombong tidak terealisasi. 2. Terkait […]
Bupati Bandung Soroti Oknum Wartawan yang Dilaporkan ke Polisi: Jaga Etika, Jangan Tekan Kepala Desa
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih adanya oknum wartawan yang dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penyalahgunaan profesi. Hal ini disampaikan dalam acara Tasyakur Bin Ni’mah dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (10/02/2025).
Tambang Emas Ilegal Berulah di Solok, Warga Resah dan Diduga Aparat Tutup Mata
Aktivitas tambang emas ilegal atau illegal mining di Kabupaten Solok kembali mencuat ke permukaan setelah maraknya temuan ekskavator dan alat berat lain yang beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, pasca perayaan Idul fitri 1446 Hijriah.
Terkuak: PT. BTG Diduga Rugikan Negara Lewat Rokok Kalbaco, Isi Batangan Melebihi Pita Cukai – Bea Cukai Kalbar Mulai Selidiki
Dugaan praktik kecurangan dalam industri rokok kembali mencuat ke publik. PT. BTG, produsen rokok bermerek Kalbaco, diduga kuat melakukan pelanggaran berat dengan memasarkan rokok yang isi batangannya melebihi jumlah yang tercantum dalam pita cukai resmi, sehingga merugikan negara dari sektor penerimaan pajak cukai.
Bejat !! Ayah Cabuli Anak Kandung di Bekasi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 3 April 2025 oleh ibu kandung korban. Selasa (8/4/2025).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























