DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Paripurna Serta Mengesankan Dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda)

DPRD Kota Bandung, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pendapat akhirnya atas pengesahan dua perda tersebut. SelanjutnyaMiris Diduga Oknum Guru SDN 02 Sukasari Tolak Pendaftaran Anak Yatim Menurutnya, dua perda tersebut dapat menjawab tantangan Kota Bandung saat ini dan ke depan. SelanjutnyaMemasuki Juli, Perangkat Daerah Taput Diminta Kejar Target ProgramPerda Cagar Budaya, lahir pada saat yang krusial, menyusul polemik nasional terkait pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan SLBN Pajajaran. Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mendukung program nasional, namun tetap menjaga kelestarian kawasan cagar budaya. SelanjutnyaHANI 2026: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.