Temporatur, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah kewajiban, melainkan bersifat opsional untuk diterapkan oleh instansi pemerintah. “Fleksibilitas kerja ini bersifat opsional, jadi bukan kewajiban. Jadi penyusunan peraturan ini, jadi instansi pemerintah boleh menggunakan ini, tapi boleh juga tidak menggunakan fleksibilitas kerja,” kata Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). SelanjutnyaRibuan Peserta Ikuti SPTB Politeknik Agraria STPN Diwarnai Semangat MengabdiDia mengatakan bahwa kebijakan FWA dapat diterapkan apabila instansi tersebut telah melakukan pengaturan terkait fleksibilitas kerja menyangkut lokasi dan waktu kerja bagi ASN di lingkungannya. “Pengaturan ini tentunya bukan proses pengaturan yang baru saja, tetapi ini sudah dilakukan melalui survei dan uji coba di beberapa instansi sehingga diharapkan dengan adanya pedoman ini fleksibilitas kerja secara terukur berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas layanan publik,”Lugasnya(.) SelanjutnyaPulihkan […]
Penulis: Suryo S
Polda Banten Tangkap Pelaku Intimidasi Kontraktor Proyek Pembangunan PT.CAA di Cilegon
Serang, Temporatur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan yang terjadi dalam proyek pembangunan PT. Chandra Asri Alkali (CAA) di Kawasan Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten. Kegiatan Press Conference tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Kasubdit I Kamneg Kompol Endang Sugiarto. SelanjutnyaTaput Maksimalkan Paviliun PRSU 2026 demi Dorong Ekonomi RakyatDirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial ASH (33), yang merupakan bagian dari Forum Pengusaha Samangraya. Tersangka diamankan usai melalui proses penyelidikan dan ditahan pada 20 Juni 2025. “Berdasarkan laporan polisi LP/A/33/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025, kami menetapkan ASH sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dan atau memaksa orang lain dengan menggunakan kekerasan terhadap […]
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Barat Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Cikarang Barat menunjukkan dedikasi nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan menyerahkan kembali tiga unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut sebelumnya sempat hilang akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penipuan kendaraan bermotor.
Dr H Anwar Musyadad SH MH Perjuangkan Pemanfaatan CSR lewat Komunikasi Intensif dengan Semua Pihak
Dr. Anwar Musyadad, SH, MH, terus memperjuangkan optimalisasi pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari kawasan perumahan dan industri di Kabupaten Bekasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kontribusi CSR benar-benar dirasakan masyarakat, mengingat pelaksanaannya selama ini dinilai belum maksimal.
Puskesmas Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Tunjukan Pelayanan Kesehatan yang Ramah dan Humanis
Puskesmas Kedung Waringin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tidak hanya efektif secara medis, tetapi juga empatik dan terstruktur. Pelayanan kesehatan di puskesmas ini sangat ramah dan humanis, dengan alur kerja yang tertata rapi dan proses yang berlangsung tertib dan efisien.
Polresta Serang Kota Laksanakan Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke – 79
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Serang Kota menggelar Kegiatan Do’a Bersama Lintas Agama yang berlangsung khidmat pada Senin, 30 Juni 2025, di Mapolresta Serang Kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kini telah menginjak usia ke-79 tahun.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























