Polres Metro Bekasi Mediasi Perselisihan di Pasar SGC, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- account_circle Suryo Sudharmo
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TEMPORATUR.COM
KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Utara memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang terlibat perselisihan di kawasan Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik meluas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Cikarang Utara tersebut melibatkan personel kepolisian dan perwakilan dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, polisi mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah guna mencari solusi terbaik serta mengantisipasi potensi aksi balasan.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menjaga kondusivitas wilayah, tidak melakukan aksi saling serang, serta mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menata kawasan Pasar Cikarang agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak. Kedua belah pihak juga menyepakati tanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan kerugian materiil hingga kondisi korban pulih.
Selain memfasilitasi mediasi, Polres Metro Bekasi terus mengoptimalkan pengamanan dan koordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk pemerintah daerah, paguyuban pedagang, serta tokoh masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah munculnya provokasi yang berpotensi memicu perselisihan kembali.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mediasi berakhir pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Setelah kesepakatan dicapai, situasi di kawasan Pasar SGC dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui mediasi dan pendekatan persuasif ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan damai di wilayah Kabupaten Bekasi
- Penulis: Suryo Sudharmo
- Editor: Tempratur.com



Saat ini belum ada komentar