Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 55,31 Persen, SiLPA dan Optimalisasi PAD Jadi Sorotan
- account_circle Suryo
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 55,31 Persen, SiLPA dan Optimalisasi PAD Jadi Sorotan (data ft. Ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Realisasi Belanja Rp4,367 Triliun hingga Awal Oktober 2026, Penyesuaian NJOP dan Lima Sektor Pendapatan Disorot
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah realisasi belanja hingga awal Oktober dilaporkan baru mencapai 55,31 persen. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan program pembangunan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data APBD Perubahan 2026 yang disampaikan dalam bahan analisis, target pendapatan daerah Kabupaten Bekasi tercatat sebesar Rp7,481 triliun, sedangkan target belanja mencapai Rp7,893 triliun. Dengan realisasi belanja sekitar Rp4,367 triliun, masih terdapat sekitar Rp3,526 triliun anggaran yang belum terealisasi.
Besarnya anggaran yang belum terserap menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu, tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
SiLPA Berulang Menjadi Perhatian
Persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kembali mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti besarnya dana yang tersisa di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataan yang dikutip dalam bahan pemberitaan, Dedi menyebut SiLPA Bekasi rata-rata mencapai Rp1 triliun hingga Rp2 triliun setiap tahun, dengan posisi kas daerah sekitar Rp1 triliun pada Oktober.
Besarnya SiLPA perlu dianalisis berdasarkan penyebabnya. Sisa anggaran dapat berasal dari efisiensi belanja, realisasi pendapatan yang melampaui target, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, maupun faktor lainnya.
Karena itu, SiLPA yang rendah tidak otomatis menunjukkan pengelolaan anggaran yang baik. Sebaliknya, SiLPA yang besar juga tidak selalu berarti pemborosan. Evaluasi harus melihat kesesuaian belanja dengan kebutuhan masyarakat, capaian program, dan kualitas hasil pembangunan.
Dengan demikian, persoalan utama yang perlu dijawab pemerintah daerah bukan sekadar bagaimana menghabiskan anggaran, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lima Sektor PAD Perlu Dievaluasi
Selain penyerapan belanja, optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Bekasi.
Sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian meliputi:
1. Pajak air tanah. Pendataan penggunaan air tanah oleh perusahaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak perlu diperkuat agar penerimaan sesuai ketentuan.
2. Pajak dan retribusi parkir. Pemerintah daerah perlu memutakhirkan data objek pajak, memeriksa kepatuhan pembayaran, serta memastikan pemungutan dilakukan sesuai klasifikasi dan peraturan yang berlaku.
3. Retribusi jasa umum dan jasa usaha. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap serta memperbaiki administrasi pemungutan.
4. Sinergi program CSR perusahaan. Kerja sama dengan dunia usaha dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan.
5. Pemanfaatan aset daerah. Inventarisasi, penertiban administrasi, dan pemanfaatan aset yang belum produktif berpotensi menambah pendapatan daerah.
Penguatan kelima sektor tersebut membutuhkan data yang terukur, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi antarperangkat daerah. Dugaan kebocoran penerimaan juga perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan perkiraan potensi.
Penyesuaian NJOP Utara-Selatan Perlu Dikaji
Perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi turut menjadi perhatian dalam pembahasan optimalisasi penerimaan daerah.
Dalam bahan analisis yang beredar, harga pasar tanah di sejumlah wilayah selatan, seperti Cikarang dan kawasan industri sekitarnya, diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp7 juta per meter persegi. Sementara itu, sejumlah wilayah utara, termasuk Tarumajaya, Babelan, Muaragembong, Cabangbungin, dan Pebayuran, disebut memiliki harga pasar sekitar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per meter persegi, dengan NJOP yang dinilai masih jauh lebih rendah.
Angka tersebut perlu diverifikasi melalui data transaksi pertanahan, peta zona nilai tanah, serta data NJOP resmi pada masing-masing wilayah dan tahun pajak.
Penyesuaian NJOP dapat memengaruhi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, besarnya tambahan penerimaan tidak dapat dihitung hanya dengan membandingkan NJOP dan harga pasar.
Penghitungan harus memperhatikan ketentuan perpajakan, nilai transaksi atau nilai perolehan yang menjadi dasar pengenaan pajak, batas tidak kena pajak, tarif yang berlaku, serta karakteristik setiap objek.
Karena itu, pembaruan NJOP perlu dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, secara proporsional, dan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sosialisasi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban yang tidak terukur bagi warga.
Target PAD dan Belanja Harus Berbasis Potensi Riil
Dalam bahan analisis tersebut, PAD Kabupaten Bekasi disebut memiliki peluang untuk meningkat dari kisaran target Rp3,8 triliun hingga Rp4,1 triliun menuju Rp4,5 triliun sampai Rp5 triliun apabila berbagai sumber penerimaan dioptimalkan.
Angka itu masih merupakan proyeksi yang membutuhkan pengujian. Pemerintah daerah perlu menyampaikan kajian potensi setiap sektor, capaian penerimaan aktual, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta perhitungan biaya dan dampak kebijakan sebelum menetapkan target baru.
Peningkatan PAD juga perlu dibarengi dengan perencanaan belanja yang realistis. Kenaikan target APBD tidak akan otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila tidak disertai kesiapan proyek, ketepatan sasaran program, dan pengawasan pelaksanaan.
Tiga Agenda untuk Pemerintahan Asep Surya Atmaja
Setelah dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif pada 23 Oktober 2026, dr. Asep Surya Atmaja menghadapi tantangan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan program pembangunan berjalan efektif.
Terdapat tiga agenda yang dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, memperbaiki perencanaan dan penyerapan anggaran. Perangkat daerah perlu menyusun jadwal pengadaan sejak awal tahun, mengidentifikasi hambatan pelaksanaan, dan mengevaluasi kegiatan yang tertinggal. Percepatan harus tetap mengutamakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan.
Kedua, memperkuat pengawasan dan optimalisasi PAD. Pendataan wajib pajak, evaluasi retribusi, pemeriksaan pemanfaatan aset, dan pembaruan data NJOP perlu dilakukan berdasarkan bukti serta indikator kinerja yang terukur.
Ketiga, memastikan pengadaan barang dan jasa berlangsung transparan. Proses tender perlu mengikuti jadwal yang realistis, persaingan yang sehat, dan ketentuan pengadaan. Dugaan intervensi atau pengaturan pemenang harus ditangani melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Akuntabilitas Anggaran Harus Berujung pada Manfaat Publik
Persoalan SiLPA dan rendahnya penyerapan anggaran bukan hanya menyangkut angka dalam laporan keuangan. Dampaknya perlu dilihat dari program yang tertunda, kualitas infrastruktur, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu membuka data realisasi belanja secara berkala, menjelaskan penyebab kegiatan yang belum berjalan, serta menyampaikan langkah korektif yang dapat dipantau publik.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau kecilnya SiLPA. Ukuran yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan uang rakyat, kualitas hasil pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.***
Opini Redaksi
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar