Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi Resmikan Sarana Olah Raga Di Perumahan TCI 2

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi Resmikan Sarana Olah Raga Di Perumahan TCI 2

Kabupaten Bekasi ||Temporatur.com 

Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  Sunandar meresmikan sarana olahraga (SOR) di Perumahan Taman Cikarang Indah 2 (TCI 2) yang berlokasi di Desa Ciantra Kec. Cikarang Selatan . Sabtu (13/01/2024)

“Alhamdulillah Pembangunan Sarana Olah Raga telah terealisasi dan selanjut akan merealisasikan Pengaspalan jalin dan akan direncanakan Pembangunan Sekolah Menengah Pertama 06(SMP 06) yang berlokasi di Desa Sukasejati”

Sarana olahraga yang baru diresmikan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya untuk menjaga kebugaran sekaligus menjadi fasilitas silaturahmi sesama warga.

Dengan keberadaan sarana olahraga baru di wilayah TCI 2 sesuai harapan Pemerintah Daerah yakni segenap masyarakat bisa hidup dengan sehat.

Sunandar anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Sunandar anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Sementara itu Ketua RW 015 Taman Cikarang Indah 2 Desa Ciantra mengaku senang aspirasi warga yang meminta untuk dibuatkan sarana olahraga bisa direalisasikan Pemerintah Kab Bekasi Melalui Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi. Sunandar. SE .

Bacaan Lainnya

“Taman Cikarang Indah 2 telah Berusia 11 th telah mengalami Kemajuan dengan Terealisasi Sarana Olah Raga dan SD Neg 03 Desa Ciantra.” Tuturnya.

“Sekarang warga Taman Cikarang Indah 2 Bisa memanfaatkan Sarana Olah Raga Karena ini adalah Milik Warga sekitar dan Mengucapkan Terimakasih kepada Sunandar untuk Merealisasikan Sarana tersebut dan semoga RT 01 Taman Cikarang Indah 2 menjadi Contoh Buat Perumahan yang Lain” tutupnya.

(Parinton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *