Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Taput Raih Penghargaan Menuju Informatif dari Komisi Informasi Sumut

Taput Raih Penghargaan Menuju Informatif dari Komisi Informasi Sumut

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Temporatur.com |Kabupaten Tapanuli Utara meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Menuju Informatif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Henry M. M. Sitompul, M.Si., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Donna Situmeang, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penyediaan informasi yang transparan dan akuntabel tidak hanya mendukung kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Ke depan, komitmen terhadap keterbukaan informasi di Tapanuli Utara diharapkan terus diperkuat melalui peningkatan koordinasi dan kolaborasi ant perangkat daerah, termasuk dalam pengelolaan serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

Penghargaan dengan kualifikasi Menuju Informatif ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik agar semakin transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(NH)

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less