Polda Jabar Ungkap Pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung, Produksi Diklaim Capai 8 Juta Tablet per Hari
- account_circle Andi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto: Polda Jabar Ungkap Pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung, Produksi Diklaim Capai 8 Juta Tablet per Hari
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Jabar Ungkap Pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung, Produksi Diklaim Capai 8 Juta Tablet per Hari
BANDUNG — TEMPORATUR.COM
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap dugaan pabrik obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di kawasan Biz Park Commercial Estate Kopo, Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta tablet per hari, dengan total produksi yang disebut mencapai 256 juta tablet.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Jabar. Dalam keterangannya pada Minggu (18/10/2026), polisi menyebut telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi dan distribusi obat keras tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka di KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sekitar 600.000 butir obat jenis hexymer yang telah dikemas dalam kotak berwarna hijau dan diduga siap diedarkan.
Obat-obatan tersebut diketahui sedang dibawa menuju arah Tol Purbaleunyi untuk dikirim ke Jakarta.
Lima Tersangka Memiliki Peran Berbeda
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menjelaskan, lima tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Peran para tersangka antara lain sebagai pembeli, peracik obat, serta pihak yang bertugas mengantarkan atau mengoordinasikan pengiriman barang berdasarkan pesanan.
Menurut keterangan kepolisian, pengembangan penyelidikan dari penangkapan di jalan tol tersebut mengarah pada lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penyimpanan obat keras ilegal di kawasan Biz Park Commercial Estate Kopo, Bandung.
Dalam pengungkapan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi dan pengemasan obat keras. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan produksi dan distribusinya.
Kapasitas Produksi Jadi Sorotan
Dugaan kapasitas produksi hingga 8 juta tablet per hari menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam pengungkapan kasus tersebut. Sementara itu, total produksi yang disebut mencapai 256 juta tablet masih perlu dipahami berdasarkan hasil pendataan dan keterangan resmi penyidik.
Besarnya jumlah obat yang diduga diproduksi dan diedarkan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat keras, khususnya produk yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan distribusi.
Peredaran obat keras secara ilegal berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan serta tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan obat.
Penyidikan Masih Berlanjut
Polda Jawa Barat masih perlu mendalami asal bahan baku, proses produksi, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penanganan perkara ini diharapkan dapat mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam pembiayaan, produksi, maupun pemasaran obat keras tersebut.
Hingga informasi ini disusun, rincian mengenai identitas para tersangka, status perizinan tempat produksi, serta pasal-pasal yang disangkakan belum dicantumkan secara lengkap dalam bahan informasi yang tersedia.
(ANDI)
- Penulis: Andi
- Editor: Sudharmo
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar