Kematian Bayi Patricia Azzaharah di RSUD Siti Fatimah Palembang Keluarga Tempuh Jalur Hukum
- account_circle Juharsyah
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Kematian Bayi Patricia Azzaharah di RSUD Siti Fatimah Palembang Kematian Bayi Patricia Azzaharah di RSUD Siti Fatimah Palembang Keluarga Tempuh Jalur Hukum (ft.ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kematian Bayi Patricia Azzaharah di RSUD Siti Fatimah Palembang Keluarga Tempuh Jalur Hukum
PALEMBANG — TEMPORATUR.COM
Keluarga Patricia Azzaharah berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas meninggalnya bayi tersebut di Rumah Sakit Siti Patimah, Provinsi Sumatera Selatan, pada 11 Oktober 2026.
Pihak keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan medis yang diberikan kepada Patricia sebelum meninggal dunia.
Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga mengungkapkan sejumlah kondisi medis yang dialami Patricia selama menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, dugaan malpraktik tersebut masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan medis dan proses hukum oleh pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan keluarga, Patricia mengalami pembengkakan pada kedua tangan yang disertai perubahan warna kebiruan. Pihak rumah sakit disebut menjelaskan bahwa petugas medis mengalami kesulitan menemukan pembuluh darah untuk pemasangan infus sehingga penusukan jarum dilakukan berulang kali pada tangan kanan dan kiri pasien.
Pada 1 Oktober 2026, dokter Martin Raja Sonang Napitupulung, Sp.Rad., disebut menyampaikan kepada kedua orang tua Patricia bahwa bayi tersebut mengalami pendarahan di kepala.
Pada hari yang sama, dokter Atika Akbari, Sp.A(K), juga menyampaikan informasi mengenai kondisi Patricia. Menurut keterangan keluarga, dokter tersebut menjelaskan adanya bakteri yang telah masuk ke tubuh pasien, disertai penurunan jumlah trombosit dan pendarahan di kepala.
Keluarga juga menyebut Patricia sempat dirawat di dalam inkubator dengan kondisi tubuh dibalut kain. Berdasarkan penjelasan yang diterima keluarga, tindakan tersebut dilakukan agar pergerakan bayi tidak terlalu aktif.
Namun, Patricia akhirnya meninggal dunia pada 11 Oktober 2026 setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut ujar pihak keluarga, pada Minggu, 18/10/2026.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Atas kejadian tersebut, orang tua Patricia bersama keluarga besar menyatakan akan memperjuangkan keadilan melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Poeyank Neko FerLyno, S.H., C.P.L., beserta tim.
Keluarga berharap seluruh rangkaian penanganan medis terhadap Patricia dapat diperiksa secara menyeluruh, termasuk penyebab kematian, tindakan pemasangan infus, serta penanganan kondisi pendarahan di kepala dan dugaan infeksi.
Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar pelayanan medis, diperlukan penelusuran berdasarkan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, serta hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Rumah Sakit Siti Patimah mengenai dugaan yang disampaikan keluarga. Karena itu, konfirmasi dari pihak rumah sakit dan hasil pemeriksaan independen diperlukan agar persoalan ini dapat diungkap secara objektif.
Keluarga berharap proses penelusuran berjalan transparan sehingga penyebab meninggalnya Patricia Azzaharah dapat diketahui dan hak keluarga untuk memperoleh kejelasan serta keadilan dapat terpenuhi.
Jurnalis : Juharsyah
- Penulis: Juharsyah
- Editor: Sudarmo
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar