DUGAAN PUNGLI DANA JADUP DI PADANG MASIANG MENCUAT, BUPATI MASINTON PASARIBU DITANTANG BUKTIKAN KETEGASANNYA!
- account_circle Hasanuddingulo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BARUS, TAPANULI TENGAH —Temporatur.com)Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) di Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku dimintai uang ratusan ribu rupiah saat menerima bantuan.
Jumat, 16 Oktober 2026, warga berinisial ER bersama istrinya, FP, mengungkapkan bahwa mereka dimintai uang berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 dengan dalih biaya tinta pena. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pencairan bantuan dan pengawasan pemerintah terhadap hak masyarakat penerima manfaat.
Menurut keterangan warga, dugaan permintaan uang tersebut bukan persoalan yang patut diabaikan. Namun, seluruh pengakuan masih perlu diverifikasi melalui bukti, saksi, dan pemeriksaan pihak berwenang agar duduk perkara menjadi jelas.
Saat dikonfirmasi awak media, Lurah Padang Masiang, Hendra Hutauruk, membantah tuduhan tersebut. Perbedaan keterangan antara warga dan lurah ini semestinya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, bukan membiarkan persoalan berkembang tanpa kejelasan.
Sorotan kini mengarah kepada Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Publik berhak mempertanyakan apakah bupati telah mengetahui dugaan tersebut dan, jika sudah, langkah konkret apa yang telah diperintahkan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Bupati tidak seharusnya membiarkan pertanyaan publik menggantung. Sebagai kepala daerah, ia patut memastikan mekanisme pengawasan berjalan dan laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian.
Jika benar ada pungutan tanpa dasar hukum dalam pencairan bantuan, persoalannya bukan lagi sekadar urusan administrasi. Hal itu berpotensi menyangkut hak warga dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum. Namun, kesimpulan mengenai adanya tindak pidana harus menunggu hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Alasan biaya tinta pena sebagaimana disampaikan warga juga patut diklarifikasi secara terbuka. Apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum, apakah ada ketentuan resmi mengenai besarannya, dan siapa yang berwenang meminta pembayaran? Pemerintah daerah perlu menjawab pertanyaan tersebut agar tidak muncul kecurigaan berkepanjangan.
Bupati Masinton Pasaribu perlu memastikan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah dan dinas terkait menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangannya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, hasil pemeriksaan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat merasa harus berjuang sendirian ketika mempertanyakan haknya. Bantuan yang diperuntukkan bagi warga harus disalurkan sesuai aturan, dengan mekanisme yang jelas dan tanpa pungutan tidak sah. Pemerintah juga wajib memberikan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pengaduan disertai bukti.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, pemeriksaan yang transparan akan membantu memulihkan nama baik pihak yang dituduh. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa perlakuan istimewa. Prinsip ini penting demi keadilan bagi masyarakat dan kepastian bagi semua pihak.
Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari Bupati Tapanuli Tengah: apakah laporan ini telah diketahui, apakah pemeriksaan akan dilakukan, dan bagaimana pemerintah menjamin pencairan bantuan Jadup berlangsung sesuai ketentuan? Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pada akhirnya, ketegasan seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari pernyataan atau kegiatan seremonial, tetapi juga dari kesediaannya memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara serius. Bupati Masinton Pasaribu patut memberikan penjelasan dan memastikan dugaan ini diperiksa hingga tuntas. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan perlindungan atas hak mereka.
Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan pengakuan warga dan bantahan lurah yang disampaikan dalam informasi awal. Dugaan pungutan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Tapanuli Tengah, Lurah Padang Masiang, serta instansi terkait.
(Hasanuddingulo)
- Penulis: Hasanuddingulo
- Editor: Hasanuddingulo
- Sumber: https://temporatur.com/2026/10/16/dugaan-pungli-dana-jadup-di-padang-masiang-mencuat-bupati-masinton-pasaribu-ditantang-buktikan-ketegasannya/






Saat ini belum ada komentar