Eks Kepala BGN Ditahan, PDIP Bekasi Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, S.H., M.M., meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Pernyataan ini disampaikan merespons langkah Kejagung yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dan resmi melakukan penahanan.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung Terkait Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Hendriek menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Menurutnya, pemidanaan ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap program nasional tersebut.
“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG yang menyedot anggaran sangat besar dari keuangan negara,” ujar Hendriek dalam keterangan persnya di Bekasi pada Kamis 3/6) 2026 .Ia menekankan bahwa proyek dengan anggaran masif wajib dibarengi dengan sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat agar kebocoran uang negara tidak kembali terulang.
Apresiasi Kejagung dan Desakan Hukuman Berat
Hendriek mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Ia menilai esensi dari program MBG sebenarnya sangat mulia untuk masa depan generasi muda, sehingga tidak boleh dinodai oleh praktik korupsi.
“Program MBG adalah program yang sangat mulia. Untuk itu, saya berharap jika terbukti bersalah, para tersangka diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Soroti 36 Ribu Kasus Keracunan Anak
Lebih lanjut, PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, untuk segera melakukan langkah mitigasi dan pembenahan mendasar.Hendriek menyoroti aspek keamanan pangan yang dinilai sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data evaluasi, hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 36.000 anak di Indonesia menjadi korban keracunan makanan akibat buruknya kontrol kualitas program MBG.
“Prioritas utama harus tertuju pada perbaikan pengawasan dan kontrol kualitas gizi makanan serta keamanan pangan bagi anak-anak Indonesia.
Jangan sampai pencapaian target kuantitas justru mengorbankan kualitas dan kesehatan penerima manfaat,” pungkasnya.
(Red)















