Ironi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Anggaran Terserap, Rumah Dinas Justru Terbengkalai Tak Terawat

Ironi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Anggaran Terserap, Rumah Dinas Justru Terbengkalai Tak Terawat
Keterangan foto: Rumah Jabatan (Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang terbengkalai, (dok.Temporatur.com) Kamis 8/1/2026.

Ironi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Anggaran Terserap, Rumah Dinas Justru Terbengkalai Tak Terawat

BEKASI – Temporatur.com

Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2022-2024 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), fakta mengejutkan terungkap di lapangan. Hasil investigasi media menemukan kondisi rumah dinas pimpinan dewan yang memprihatinkan.

Tiga unit rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang berlokasi di wilayah Tambun Selatan terpantau dalam kondisi kosong dan kusam. Padahal, negara terus mengucurkan anggaran tunjangan perumahan yang fantastis bagi para wakil rakyat tersebut.

Kondisi Fisik Memprihatinkan

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang seharusnya menjadi aset negara tersebut tampak tidak terurus. Meski terlihat ada bekas cat baru pada dinding luar, kerusakan fatal nampak jelas pada bagian atap yang bolong-bolong dan jendela yang rusak.

Bacaan Lainnya
Keterangan foto: Rumah Jabatan (Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang terbengkalai, (dok.Temporatur.com) Kamis 8/1/2026.
Keterangan foto: Rumah Jabatan (Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang terbengkalai, (dok.Temporatur.com) Kamis 8/1/2026.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa rumah dinas tersebut sudah bertahun-tahun tidak ditempati.

“Sudah tahunan kosong, tidak ada yang menempati. Kondisinya ya begitu, tidak terawat. Jendela rusak dan atapnya banyak yang bolong, cuma catnya saja yang kelihatan baru,” ujarnya kepada tim investigasi.

Pemborosan Anggaran Negara

Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Pengosongan rumah dinas ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang sia-sia. Di satu sisi, pemerintah daerah menyediakan fasilitas rumah jabatan, namun di sisi lain, anggaran daerah tetap terserap untuk membayar tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan karena rumah dinas tersebut tidak digunakan.

Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena saat ini Kejati Jawa Barat sedang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penetapan nilai tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 yang diduga merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi terkait alasan pembiaran aset negara tersebut hingga rusak dan tidak berpenghuni.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *